Ketentuan
- Pinjaman diberikan bagi nasabah yang mempunyai usaha dibidang property untuk tujuan pembelian lahan untuk perumahan dan pembangunan rumah.< 12 bulan.
- Jangka Waktu Kredit 1 tahun.
- Jaminan yang diagunan berupa sertifikat tanah tanah.
Keunggulan
- Bunga bersaing.
- Proses kredit cepat (one day service).
- Biaya Administrasi Ringan.
- Angsuran dapat diambil oleh petugas.
- Agunan dapat langsung diambil jika pinjaman dilunasi.
Nasabah Perorangan
- Fotokopi KTP (Suami /Istri).
- Fotokopi KK.
- Menyerahkan agunan (Sertifikat / BPKB / Deposito).
- Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan (apabila memiliki usaha).
- Struk gaji (bagi karyawan/karyawati).
- Fotokopi NPWP untuk permodalan kredit ≥ Rp 100 juta.
Nasabah Berbadan Hukum
- Fotokopi Akte Pendirian.
- Fotokopi Akte Perubahan.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi TDP/HO/SIUP.
- Fotokpi KTP Pengurus.
- Fotokopi Keuangan tahun terakhir.
- Jaminan.