Tabungan Tamasra diperuntukkan bagi nasabah perorangan maupun nasabah berbadan hukum dengan setoran awal minimal Rp. 20.000 dan setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000. Tabungan Tamasra ini sama sekali tidak memungut biaya administrasi. Tabungan Tamasra dengan saldo Rp 20.000 yang mengendap selama 3 bulan tanpa transaksi, maka akan di tutup secara otomatis. Tabungan Tamasra memberikan kemudahan bagi nasabah agar dapat melakukan transaksi dengan mudah. Transaksi dapat dilakukan secara tunai, giro, cek, ATM, transfer dan pemindahbukuan di semua kantor BPR Artha Mertoyudan. Selain itu, pelayanan dapat dilakukan di rumah atau tempat usaha. Yuk buruan menabung bersama Tabungan Tamasra.
1. Nasabah Perorangan :
2. Nasabah Berbadan Hukum: