KREDIT INVESTASI

KETENTUAN

  1. Diberikan kepada nasabah untuk tujuan investasi guna pengembangan usaha, antara lain : pembelian kendaraan untuk menunjang usaha (angkutan kota, truk dll), pembelian ruko untuk usaha.
  2. Jangka waktu 1 bulan – 120 bulan
  3. Untuk jangka waktu >60 bulan sampai dengan 120 bulan hanya diperuntukkan membeli barang tidak bergerak misal : Ruko.
  4. Agunan berupa : Kendaraan Bermotor, Tanah dan Bangunan, Tabungan dan Deposito di BPR AM.

KEUNGGULAN

  1. Bunga bersaing.
  2. Proses kredit cepat (one day service).
  3. Biaya Administrasi Ringan.
  4. Angsuran dapat diambil oleh petugas.
  5. Agunan dapat langsung diambil jika pinjaman dilunasi.

PERSYARATAN

1. Nasabah Perorangan

  • Fotokopi KTP (Suami /Istri).
  • Fotokopi KK.
  • Menyerahkan agunan (Sertifikat / BPKB / Deposito).
  • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan (apabila memiliki usaha).
  • Struk gaji (bagi karyawan/karyawati).
  • Fotokopi NPWP untuk permodalan kredit ≥ Rp 100 juta.

2. Nasabah Berbadan Hukum :

  • Fotokopi Akte Pendirian.
  • Fotokopi Akte Perubahan.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi TDP/HO/SIUP.
  • Fotokpi KTP Pengurus.
  • Fotokopi Keuangan tahun terakhir.
  • Jaminan.
× Tanya BPR AM ?