REKENING KORAN

KETENTUAN

  1. Pinjaman diberikan bagi nasabah yang mempunyai usaha perdagangan (jual beli barang).
  2. Jangka Waktu Kredit 1 tahun. 
  3. Uang yang telah disetorkan nasabah dapat ditarik kembali selama tidak melampaui plafon dan jangka waktu kredit. 
  4. Tingkat bunga ditinjau tiap awal Januari dan Juli. Apabila ada perubahan suku bunga, maka akan diumumkan di semua kantor minimal 30 hari sebelum berlakunya. 
  5. Bunga dihitung berdasarkan saldo harian dari jumlah plafon kredit yang digunakan. 
  6.  Perhitungan bunga sampai dengan tanggal 25 dan dibebankan pada setiap tanggal 26 didebet dari sisa plafon, namun apabila tanggal 26 hari libur, maka pembebanan bunga dibuku pada hari kerja sebelumnya dan perhitungan bunga juga dilakukan 1 (satu) hari sebelum dibebankannya bunga. 
  7. over draft hanya dimungkinkan karena pembebanan bunga serta biaya administrasi dan dikenakan denda sesuai keputusan (2%/hari).
  8. Biaya administrasi dibebankan perbulan setiap tanggal 26 yang dimulai dari bulan setelah realisasi. 

KEUNGGULAN

  1. Bunga bersaing.
  2. Proses kredit cepat (one day service).
  3. Biaya Administrasi Ringan.
  4. Angsuran dapat diambil oleh petugas.
  5. Agunan dapat langsung diambil jika pinjaman dilunasi.

PERSYARATAN

1. Nasabah Perorangan

  • Fotokopi KTP (Suami /Istri).
  • Fotokopi KK.
  • Menyerahkan agunan (Sertifikat / BPKB / Deposito).
  • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan (apabila memiliki usaha).
  • Struk gaji (bagi karyawan/karyawati).
  • Fotokopi NPWP untuk permodalan kredit ≥ Rp 100 juta.

2. Nasabah Berbadan Hukum :

  • Fotokopi Akte Pendirian.
  • Fotokopi Akte Perubahan.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi TDP/HO/SIUP.
  • Fotokpi KTP Pengurus.
  • Fotokopi Keuangan tahun terakhir.
  • Jaminan.
× Tanya BPR AM ?