
DIMAS
DIMAS (Deposito Idaman Masyarakat) merupakan deposito berjangka dari BPR Artha Mertoyudan dengan bunga yang dibayarkan di muka pada saat penempatan deposito. Dengan nominal penempatan mulai dari Rp 1.000.000,-, DIMAS tersedia dengan pilihan jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan.
Bunga DIMAS dibayarkan di muka pada saat penempatan dan diperhitungkan berdasarkan Present Value. Dengan demikian, nasabah dapat memperoleh bunga deposito sejak awal penempatan dana. Selain memberikan pilihan investasi dana berjangka, DIMAS juga dapat dijadikan sebagai jaminan kredit sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
DIMAS memberikan kesempatan kepada nasabah untuk mengikuti Penarikan Undian Tabungan Artha & Deposito setiap tahunnya. Setiap saldo deposito yang mengendap selama 1 bulan dengan kelipatan Rp 500.000,- mendapatkan 1 poin undian. Kumpulkan poin sebanyak mungkin untuk memperbesar kesempatan memenangkan hadiah undian.
Keunggulan DIMAS
- Bunga bersaing.
- Nominal penempatan mulai dari Rp 1.000.000,-.
- Pilihan jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan.
- Bunga dibayarkan di muka pada saat penempatan deposito.
- Bunga dihitung berdasarkan Present Value.
- Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pelayanan dapat dilakukan di rumah atau tempat usaha.
Kesempatan Undian
- Setiap kelipatan Rp 500.000,- dari deposito yang mengendap selama 1 bulan mendapatkan 1 poin undian.
- Undian dilaksanakan setiap 12 bulan sekali.
- Untuk mengikuti Undian Hadiah Utama, nasabah wajib memiliki minimal 600 poin.
- Rekening Tabungan Artha atau deposito harus masih aktif selama periode penarikan undian.
- Kesempatan memenangkan undian dengan total hadiah Rp 637.500.000
Catatan: Rekening yang sudah pernah memenangkan undian tidak diperkenankan mengikuti undian selanjutnya pada periode yang sama.
Hadiah Tabungan Artha & Deposito
PERSYARATAN
Nasabah Perorangan
- KTP
- Kartu Pelajar
- KIA (Kartu Identitas Anak)
- Paspor
- SIM
Apabila belum memiliki kartu pelajar dan belum dapat tanda tangan, bisa diwakilkan orang tua dengan melampirkan:
- Fotokopi akta kelahiran
- KTP orang tua yang bersangkutan
Nasabah Berbadan Hukum
- Fotokopi Akte Pendirian
- Fotokopi Akte Perubahan
- Fotokopi Izin Usaha
- Fotokopi NPWP (kecuali yayasan)
- Fotokopi Identitas pengurus