Dimas merupakan deposito berjangka yang bunganya dibayarkan di muka pada saat pembukaan rekening. Nasabah diwajibkan membuka rekening dengan nominal minimal Rp 1.000.000,- dengan jangka waktu deposito 1, 3, 6 dan 12 bulan. Bunga deposito dapat diterima dengan 3 pilihan menguntungkan yaitu bunga diterima secara tunai, bunga ditambahkan ke rekening tabungan dan bunga ditambahkan ke pokok deposito. Deposito ini juga dapat dijadikan jaminan kredit dengan bunga 1,5% dari suku bunga. Selain itu, deposito Dimas memiliki hadiah undian yang diundi setiap setahun sekali.
2. Nasabah Berbadan Hukum :
Hadiah I 1 Deposito Senilai @ Rp. 200.000.000,-
Hadiah II 10 Deposito senilai @ Rp. 10.000.000,-
Hadiah III 25 Deposito senilai @ Rp. 5.000.000,-
Hadiah IV 100 Tabungan senilai Rp. 1.000.000,-