Tabungan Artha

Tabungan Artha diperuntukkan bagi nasabah perorangan maupun nasabah berbadan hukum dengan setoran awal minimal Rp. 10.000 dan setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000. Bunga Tabungan Artha dihitung berdasarkan saldo harian dengan saldo tabungan minimal Rp 10.000. Setiap kelipatan Rp 100.000 dari saldo rata-rata bulanan akan mendapat 1 poin undian. Undian berhadiah ini akan diundi sekali dalam 1 (satu) tahun. Transaksi dapat dilakukan secara tunai, giro, cek, ATM dan pemindahbukuan di semua kantor BPR Artha Mertoyudan. Tabungan Artha dikenakan biaya administrasi bulanan sebesar Rp 3.000 yang dibebankan setiap akhir bulan. Saldo minimal tabungan yang dimiliki Tabungan Artha sebesar Rp 10.000. Penutupan rekening tabungan Artha dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 10.000.

Persyaratan

1. Nasabah Perorangan :

  • KTP
  • Apabila belum memiliki KTP bisa menggunakan Kartu pelajar, KIA (Kartu Identitas Anak), Paspor, SIM.
  • Apabila belum memiliki Kartu Pelajar dan belum dapat melakukan tanda tangan, bisa diwakilkan orang tua dengan dilampiri fotokopi akta kelahiran dan KTP orang tua yang bersangkutan.

2. Nasabah Berbadan Hukum :

  • Fotokopi Akte Pendirian.
  • Fotokopi Akte Perubahan.
  • Fotokopi Izin Usaha dari Instansi yang berwenang.
  • Fotokopi NPWP (kecuali yayasan).
  • Fotokopi Identitas pengurus yang berwenang mewakili perusahaan.
Hadiah Tabungan Artha & Deposito

Hadiah I   1 Deposito Senilai @ Rp. 200.000.000,-
Hadiah II   10 Deposito senilai @ Rp. 10.000.000,-
Hadiah III   25 Deposito senilai @ Rp. 5.000.000,-
Hadiah IV   100 Tabungan senilai Rp. 1.000.000,-

× Tanya BPR AM ?