PROPERTI

KETENTUAN

  1. Pinjaman diberikan bagi nasabah yang mempunyai usaha dibidang property untuk tujuan pembelian lahan untuk perumahan dan pembangunan rumah.
  2. Jangka Waktu Kredit 1 tahun. 
  3. Jaminan yang diagunan berupa sertifikat tanah tanah

KEUNGGULAN

  1. Bunga bersaing.
  2. Proses kredit cepat (one day service).
  3. Biaya Administrasi Ringan.
  4. Angsuran dapat diambil oleh petugas.
  5. Agunan dapat langsung diambil jika pinjaman dilunasi.

PERSYARATAN

1. Nasabah Perorangan

  • Fotokopi KTP (Suami /Istri).
  • Fotokopi KK.
  • Menyerahkan agunan (Sertifikat / BPKB / Deposito).
  • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan (apabila memiliki usaha).
  • Struk gaji (bagi karyawan/karyawati).
  • Fotokopi NPWP untuk permodalan kredit ≥ Rp 100 juta.

2. Nasabah Berbadan Hukum :

  • Fotokopi Akte Pendirian.
  • Fotokopi Akte Perubahan.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi TDP/HO/SIUP.
  • Fotokpi KTP Pengurus.
  • Fotokopi Keuangan tahun terakhir.
  • Jaminan.
× Tanya BPR AM ?