Ketentuan
-
Pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk:
- Membiayai kebutuhan dana untuk proyek yang memakai sistem termin pembayaran.
- Pembelian barang dagangan untuk persediaan (stok) dalam rangka lebaran atau hari raya lainnya.
- Membiayai perdagangan tembakau yang pembayarannya secara musiman / jangka pendek.
- Mendanai kebutuhan dana sementara untuk pembelian tanah / rumah yang sedang dalam proses KPR di bank lain.
- Jangka Waktu Kredit < 12 bulan.
- Cara Pembayaran: bunga dibayar setiap bulan selama jangka waktu kredit dan pada saat jatuh tempo pokok pinjaman dilunasi.
Keunggulan
- Menyediakan Dana Sebrakan.
- Bunga bersaing.
- Proses kredit cepat (one day service).
- Biaya Administrasi Ringan.
- Angsuran dapat diambil oleh petugas.
- Agunan dapat langsung diambil jika pinjaman dilunasi.
Nasabah Perorangan
- Fotokopi KTP (Suami /Istri).
- Fotokopi KK.
- Menyerahkan agunan (Sertifikat / BPKB / Deposito).
- Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan (apabila memiliki usaha).
- Struk gaji (bagi karyawan/karyawati).
- Fotokopi NPWP untuk permodalan kredit ≥ Rp 100 juta.
Nasabah Berbadan Hukum
- Fotokopi Akte Pendirian.
- Fotokopi Akte Perubahan.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi TDP/HO/SIUP.
- Fotokpi KTP Pengurus.
- Fotokopi Keuangan tahun terakhir.
- Jaminan.