KPR

Kredit Pemilikan Rumah

KETENTUAN

  1. Untuk pembelian rumah/ruko untuk tujuan dihuni.
  2. Minimal uang muka 15%.
  3. Bunga fix 2 tahun pertama, selanjutnya ditinjau per 6 bulan setiap Januari dan Juli. Apabila ada perubahan suku bunga, maka akan diumumkan disemua kantor 30 hari sebelum diberlakukan.
  4. Jangka waktu kredit maksimal 240 bulan.
  5. Batasan usia debitur sampai dengan jangka waktu kredit lunas (maksimal 60 tahun).

KEUNGGULAN

  1. Bunga bersaing.
  2. Proses kredit cepat (one day service).
  3. Biaya Administrasi Ringan.
  4. Angsuran dapat diambil oleh petugas.
  5. Agunan dapat langsung diambil jika pinjaman dilunasi.

PERSYARATAN

1. Nasabah Perorangan

  • Fotokopi KTP (Suami /Istri).
  • Fotokopi KK.
  • Menyerahkan agunan (Sertifikat / BPKB / Deposito).
  • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan (apabila memiliki usaha).
  • Struk gaji (bagi karyawan/karyawati).
  • Fotokopi NPWP untuk permodalan kredit ≥ Rp 100 juta.

2. Nasabah Berbadan Hukum :

  • Fotokopi Akte Pendirian.
  • Fotokopi Akte Perubahan.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi TDP/HO/SIUP.
  • Fotokpi KTP Pengurus.
  • Fotokopi Keuangan tahun terakhir.
  • Jaminan.