DIMAS

(Deposito Idaman Masyarakat)
Dimas merupakan deposito berjangka yang bunganya dibayarkan di muka pada saat pembukaan rekening. Nasabah diwajibkan membuka rekening dengan minimal Rp 1.000.000,- dengan jangka waktu deposito 1, 3, 6 dan 12 bulan. Bunga deposito dapat diterima dengan 3 pilihan menguntungkan yaitu bunga diterima secara tunai, bunga ditambahkan ke rekening tabungan dan bunga ditambahkan ke pokok deposito. Deposito ini juga dapat dijadikan jaminan kredit dengan bunga 1,5% dari suku bunga. Selain itu, deposito Dimas memiliki hadiah undian yang diundi setiap setahun sekali.

Persyaratan

    Nasabah Perorangan

    • KTP, apabila belum memiliki KTP bisa menggunakan:
      • Kartu pelajar
      • KIA (Kartu Identitas Anak)
      • Paspor
      • SIM

    • Apabila belum memiliki Kartu Pelajar dan belum dapat melakukan tanda tangan, bisa diwakilkan orang tua dengan dilampiri:
      • Fotokopi akta kelahiran
      • KTP orang tua yang bersangkutan

Nasabah Berbadan Hukum
  1. Fotokopi Akte Pendirian.
  2. Fotokopi Akte Perubahan.
  3. Fotokopi Izin Usaha dari Instansi yang berwenang.
  4. Fotokopi NPWP (kecuali yayasan).
  5. Fotokopi Identitas pengurus yang berwenang mewakili perusahaan.

Hadiah Tabungan Artha & Deposito

Hadiah I   1 Deposito Senilai @ Rp. 200.000.000,-

Hadiah II   10 Deposito senilai @ Rp. 10.000.000,-

Hadiah III   25 Deposito senilai @ Rp. 5.000.000,-

Hadiah IV   100 Tabungan senilai Rp. 1.000.000,-