KMG

Kredit Multi Guna

KETENTUAN

  1. Untuk pembiayaan konsumtif lainnya selain KKB dan KPR, misal : Renovasi Rumah, Biaya Pendidikan, dsb.
  2. Jangka waktu kredit 1 bulan sampai 120 bulan.
  3. Untuk jangka waktu kredit >60 bulan sampai dengan 120 bulan hanya diperuntukkan guna membeli barang tidak bergerak selain KPR, misal: pembelian tanah dan pembangunan rumah.
  4. KMG dengan jaminan sertifikat, jangka waktu kredit maksimal 120 bulan.

KEUNGGULAN

  1. Bunga bersaing.
  2. Proses kredit cepat (one day service).
  3. Biaya Administrasi Ringan.
  4. Angsuran dapat diambil oleh petugas.
  5. Agunan dapat langsung diambil jika pinjaman dilunasi.

PERSYARATAN

1. Nasabah Perorangan

  • Fotokopi KTP (Suami /Istri).
  • Fotokopi KK.
  • Menyerahkan agunan (Sertifikat / BPKB / Deposito).
  • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan (apabila memiliki usaha).
  • Struk gaji (bagi karyawan/karyawati).
  • Fotokopi NPWP untuk permodalan kredit ≥ Rp 100 juta.

  2. Nasabah Berbadan Hukum :

  • Fotokopi Akte Pendirian.
  • Fotokopi Akte Perubahan.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi TDP/HO/SIUP.
  • Fotokpi KTP Pengurus.
  • Fotokopi Keuangan tahun terakhir.
  • Jaminan.
  •  
× Tanya BPR AM ?